Setahun, 1.965 Nyawa Buruh Melayang
Kamis, 13 Januari 2011 – 06:06 WIB
Menurut Muhaimin, tujuan dasar dari penerapan K3 adalah mencegah atau mengurangi kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja dan terjadinya kejadian berbahaya lainnya. "Dengan berbagai upaya, kita berharap tahun 2015 bisa terwujud Indonesia Berbudaya," katanya.
Saat ini, Pemerintah tengah melakukan revitalisasi pengawasan ketenagakerjaan. Upaya-upaya yang sedang dilakukan diantaranya menitikberatkan pada peningkatan kualitas dan kuantitas pengawas, penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan, serta merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang pembinaan pengawasan ketenagakerjaan.
Revitalisasi meliputi penurunan angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Termasuk, menurunkan pelanggaran norma ketenagakerjaan, mengurangi pekerja anak, dan peningkatan efektivitas pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan. Juga didukung oleh peningkatan kepesertaan dan kualitas jaminan sosial tenaga kerja dan peningkatan kualitas kondisi lingkungan kerja.