Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Setara Institute Kritik Kebijakan Erick Angkat Perwira Aktif Jadi Komisaris BUMN

Minggu, 14 Juni 2020 – 17:52 WIB
Setara Institute Kritik Kebijakan Erick Angkat Perwira Aktif Jadi Komisaris BUMN - JPNN.COM
Menteri BUMN Erick Thohir dikritik soal pengangkatan perwira aktif. Foto : Ricardo

"Alasan yang berkaitan konflik sosial dengan masyarakat dalam persoalan tanah dan perizinan sebagai pertimbangan pengangkatan perwira TNI-Polri ke dalam jajaran petinggi perusahaan BUMN, justru semakin mencerminkan pendekatan keamanan dan aparat dalam penanganan konflik sosial yang berkaitan dengan isu lingkungan," ucap Ikhsan. 

Ikhsan kemudian menyarankan, pemerintah sebaiknya fokus memastikan penegakan hukum yang adil terkait konflik tanah, dan memastikan tidak ada kekerasan terhadap masyarakat.

Lebih lanjut Ikhsan mengatakan, perluasan peran militer dalam ranah sipil menjadi gambaran kemunduran reformasi TNI pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Penempatan prajurit TNI aktif di jabatan sipil, dalam hal ini perusahaan BUMN, menjadi bagian dari kemunduran tersebut.

Ikhsan juga mengingatkan, pemerintahan sipil seharusnya tidak menggoda dan turut memastikan profesionalitas TNI-Polri.

Caranya, lanjut Ikhsan, dengan tidak memberikan jabatan tertentu atau membuka kerja sama di luar tugas pertahanan, keamanan, dan tugas perbantuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"TNI-Polri fokus melakukan reformasi, sementara presiden, DPR, politikus sipil, wajib menjaga proses reformasi berjalan sesuai mandat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang ada," pungkas Ikhsan.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengangkat sejumlah jenderal polisi dan TNI mengisi posisi sejumlah komisaris Badan Usaha Milik Negara.

Setara Institute mengkritik langkah Menteri BUMN Erick Thohir, mengangkat sejumlah perwira tinggi Polri dan TNI duduk dalam struktur komisaris badan usaha milik negara (BUMN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News