Setara Institute Kritik Kebijakan Erick Angkat Perwira Aktif Jadi Komisaris BUMN
"Alasan yang berkaitan konflik sosial dengan masyarakat dalam persoalan tanah dan perizinan sebagai pertimbangan pengangkatan perwira TNI-Polri ke dalam jajaran petinggi perusahaan BUMN, justru semakin mencerminkan pendekatan keamanan dan aparat dalam penanganan konflik sosial yang berkaitan dengan isu lingkungan," ucap Ikhsan.
Ikhsan kemudian menyarankan, pemerintah sebaiknya fokus memastikan penegakan hukum yang adil terkait konflik tanah, dan memastikan tidak ada kekerasan terhadap masyarakat.
Lebih lanjut Ikhsan mengatakan, perluasan peran militer dalam ranah sipil menjadi gambaran kemunduran reformasi TNI pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Penempatan prajurit TNI aktif di jabatan sipil, dalam hal ini perusahaan BUMN, menjadi bagian dari kemunduran tersebut.
Ikhsan juga mengingatkan, pemerintahan sipil seharusnya tidak menggoda dan turut memastikan profesionalitas TNI-Polri.
Caranya, lanjut Ikhsan, dengan tidak memberikan jabatan tertentu atau membuka kerja sama di luar tugas pertahanan, keamanan, dan tugas perbantuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"TNI-Polri fokus melakukan reformasi, sementara presiden, DPR, politikus sipil, wajib menjaga proses reformasi berjalan sesuai mandat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang ada," pungkas Ikhsan.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengangkat sejumlah jenderal polisi dan TNI mengisi posisi sejumlah komisaris Badan Usaha Milik Negara.