Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SETARA Institute Nilai Prabowo Diberi Pangkat Kehormatan Ilegal

Rabu, 28 Februari 2024 – 14:20 WIB
SETARA Institute Nilai Prabowo Diberi Pangkat Kehormatan Ilegal - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat prosesi kenaikan pangkat istimewa Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI (HOR) di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). Foto: Tangkapan layar Youtube Kemhan RI

"Dalam dua kategori ini, tentu Prabowo tidak masuk kualifikasi sebagaimana yang dimaksud dalam peraturan tersebut," ungkap Halili.

Toh, SETARA Institute menganggap bintang kehormatan sebagai pangkat militer perwira tinggi bermasalah bila diberikan Jokowi pada Prabowo.

Sebab, kata Halili, Prabowo seperti diketahui bersama pensiun dari dinas kemiliteran karena diberhentikan melalui KEP/03/VIII/1998/DKP dan Keppres Nomor 62 Tahun 1998 atau bukan karena memasuki usia pensiun. 

"Dengan demikian, keabsahan pemberian bintang kehormatan itu problematik. Sebuah kontradiksi jika sosok yang diberhentikan dari dinas kemiliteran kemudian dianugerahi gelar kehormatan kemiliteran," ungkapnya. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

SETARA Institute bereaksi keras terhadap kenaikan pangkat Jenderal TNI Kehormatan yang diterima Menhan RI Prabowo Subianto dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close