Setelah Angie, KPK Isyaratkan Jerat Koster
Jumat, 07 September 2012 – 01:04 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ingin terburu-buru menjerat anggota DPR RI I Wayan Koster yang disebut ikut menerima uang Rp 5 miliar dan 2 juta US Dollar dalam korupsi pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas. Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan pihaknya masih mendalami kesaksian yang akan terungkap pada sidang Angelina Sondakh sebagai terdakwa. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan keterlibatan Koster yang ada dalam berkas dakwaan Angie -sapaan akrab Angelina Sondakh- dibutukan validasi termasuk dari kesaksian Koster sendiri di persidangan. Karena kata dia, dakwaan hanyalah merupakan kumpulan dari pengakuan, keterangan, yang disampaikan saksi atau tersangka dalam proses penyidikan.
Untuk menjerat anggota DPR RI I Wayan Koster yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas karena disebut ikut menerima uang Rp5 miliar dan 2 juta US Dollar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pada sidang Angelina Sondakh sebagai terdakwa.
"Dalam mendakwa muncul lah pengakuan dalam dakwaan yang menyebut Koster, tentu untuk melakukan proses lebih lanjut harus ada validasi terhadap pengakuan itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di gedung KPK, Kamis (6/9) malam.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ingin terburu-buru menjerat anggota DPR RI I Wayan Koster yang disebut ikut menerima uang Rp 5 miliar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Hukum
3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Jumat, 27 September 2024 – 00:12 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Kesehatan
Kenali Gejala Limfoma Hodgkin, Banyak Pasien Terkecoh, Akibatnya Fatal
Kamis, 26 September 2024 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB