Setelah Buron Tiga Minggu, Oknum Polisi yang Bunuh Istri Akhirnya...
Usai menghabisi nyawa Yustina, Yanuarius lalu meninggalkan TKP dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DH 7479 menuju ke arah Kolbano, Kabupaten TTS. Ia bersembuyi di hutan Kolbano di dekat pinggir pantai.
Selanjutnya, Yanuarius lalu berpindah tempat dengan bersembunyi di perbatasan Boking, Kabupaten TTS dan ke Besikama, Kabupaten Malaka.
"Yanuarius berpindah-pindah tempat persembunyian sejak tanggal 28 Juli hingga 15 Agustus. Dan pada 16 Agustus Yanuarius berpindah persembunyian ke Baun,” katanya.
"Dia bergerak lagi menuju Batuna dan pada Rabu (17/8) kemarin, sekitar pukul 05.00, bertempat di Desa Tunfeu, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, dia ditangkap warga di salah satu hutan di Desa Tunfeu. Dia ditangkap warga karena gerak-geriknya mencurigakan dan hendak mencuri ternak warga. Warga lalu membawanya dan diamankan ke rumah kepala dusun setempat," ungkap mantan Kanit Tipiter Polda NTT itu.
Ketika diinterogasi warga, Yanuarius mengaku kalau dirinya adalah pembunuh istrinya Yustina Beci Matelda Saleh. Warga lalu menghubungi anggota Intel Polsek Maulafa Bripka Frits Kapitan dan yang bersangkutan langsung dijemput di Batuna.
"Kita sudah amankan dia. Kita juga amankan barang bukti berupa pakaian korban Yustina Beci Matelda Saleh, pakaian Yanuarius Tahu, hasil outopsi tim Biddokkes, sepeda motor merk Honda Beat warna hitam yang dipakai Yanuarius. Sementara pisau yang dipakai menikam korban Yustina Beci Matelda Saleh masih dalam pencarian,” terang Kasat Reskrim Didik Kurnianto.
Status Yanuarius Tahu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan biasa dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara semumur hidup atau hukuman mati.
"Kita sudah amankan dia di sel Mapolres kupang Kota. Dia juga akan kita prises hukum," tutup Didik.(JPG/gat/fri/jpnn)