Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Setelah Dibekuk, Eks Bupati Palas Dibantarkan

Sabtu, 09 Februari 2013 – 18:24 WIB
Setelah Dibekuk, Eks Bupati Palas Dibantarkan - JPNN.COM
MEDAN-Setelah diringkus Polda Sumut sebagai tersangka korupsi proyek multiyears Rp6 miliar dari APBD Padang Lawas (Palas) tahun anggaran 2009, kondisi mantan Bupati Padanglawas (Palas) Basyrah Lubis terus menurun.

Kini polisi membantarkan Busyrah Lubis ke Rumah Sakit (RS) Bayangkara Medan, untuk mendapatkan perawatan dari tim medis.

“Dia (Busyrah Lubis, red) dibantarkan, karena sakit,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho, seperti diberitakan Sumut Pos (Grup JPNN).

Kata Sadono, pascapenangkapan, kesehatan Basyrah Lubis terus memang terus memburuk. “Kami tidak mau mengambil risiko atas penyakitnya itu lalu kami membantarkannya ke rumah sakit,” ungkapnya.

MEDAN-Setelah diringkus Polda Sumut sebagai tersangka korupsi proyek multiyears Rp6 miliar dari APBD Padang Lawas (Palas) tahun anggaran 2009, kondisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News