Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Setelah Dibekuk, Eks Bupati Palas Dibantarkan

Sabtu, 09 Februari 2013 – 18:24 WIB
Setelah Dibekuk, Eks Bupati Palas Dibantarkan - JPNN.COM
Polisi pun menunda pemeriksaan lanjutan Basyrah Lubis, usai ditangkap di Jakarta karena mangkir saat pemanggilan Polda Sumut.

”Belum ada lanjutan pemeriksaan, dia masih di rumah sakit,” kata perwira pangkat tiga melati ini.

Perlu diketahui, Basyrah Lubis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek multiyears bernilai Rp6 miliar dari APBD Palas 2009.

Selain Basyrah, ada empat tersangka lainnya yang ditangkap dalam kasus serupa. Yakni, Ketua DPRD Palas HM Ridho Harahap, mantan Kadis PU Chairul Windu (ditahan), Abdul Hamid Nasution menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Paruhum Daulay sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD). (gus)

MEDAN-Setelah diringkus Polda Sumut sebagai tersangka korupsi proyek multiyears Rp6 miliar dari APBD Padang Lawas (Palas) tahun anggaran 2009, kondisi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close