Setelah Menonton Video Pembunuhan Brigadir J, Pamen Ini Gemetar, Sampai Tak Bisa Berdiri
Jumat, 13 Januari 2023 – 13:29 WIB
"Kalau ikut menonton saya dari awal keterangan di penyidik saya sampaikan tidak bisa memastikan, kenapa saya pastikan Chuck Putranto ikut menonton. Karena Chuck sempat menunjuk karena laptop, kan, di depan saya," tutur Arif Rachman.
Dalam perkara ini, Arif Rachman didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 Ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. (cr3/jpnn)