Setelah Periksa 10 HP Terkait Kasus Brigadir J, Komnas HAM Ungkap Fakta Soal Foto & Chat
jpnn.com, JAKARTA - Tim siber Polri telah memeriksa 10 telepon seluler (handphone) terkait tewasnya Nofriansyah alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengaku telah mendapat penjelasan secara detail dari Polri mengenai 10 telepon seluler (handphone) yang telah diperiksa tersebut.
Keterangan yang didapatkan Komnas HAM juga berkaitan erat dengan konstrain waktu yang sejak awal didapatkan oleh lembaga HAM tersebut saat menemui keluarga Brigadir J di Jambi.
"Tim siber sudah mengumpulkan 15 handphone dan 10 di antaranya sudah diperiksa. Sementara lima lagi sedang dianalisa," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan berdasarkan permintaan keterangan dari tim siber, Komnas HAM mendapatkan foto, dokumen, kontak, akun, termasuk sejak kapan percakapan dilakukan.
"Termasuk temuan digital lainnya," kata Beka.
Selain itu, kepada Komnas HAM, tim siber juga memperlihatkan sejumlah dokumen administrasi penyelidikan. Terakhir, lembaga itu mendapatkan sejumlah raw material (bahan dasar) soal percakapan.
Hasil paparan berupa percakapan, foto, dokumen, kontak dan lain sebagainya akan dianalisa lebih lanjut oleh Komnas HAM.