Setelah Pertemuan Pertama, Azis Syamsuddin Lalu Berikan Uang kepada AKP Robin
Setelah penyerahan uang Rp 10 juta itu, Azis mengakui Robin kembali menemuinya pada saat malam hari untuk kembali meminta bantuan uang.
Alasannya sama, untuk keperluan keluarga.
Dia pun mengaku memberikan uang sebanyak Rp200 juta kepada Azis. Namun, Azis kali ini mentransfer dari rekeningnya pribadi ke tabungan milik keluarga Robin.
"Dia datangnya malam, pak. Dengan muka mohon maaf, pak, dengan sedih. Kemudian kayak orang minta bantu, pak, memelas, sehingga saya merasa iba dan akhirnya saya membantu saja secara kemanusian," jelas dia.
Dalam perkara ini, Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain didakwa menerima suap senilai Rp11.025.077.000 dan USD 36 ribu dari berbagai pihak.
Penerimaan uang tersebut masing-masing diterima dari Wali Kota nonaktif, Muhammad Syahrial sejumlah Rp1.695.000.000.
Kemudian, senilai Rp3.099.887.000 dan USD 36 ribu dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado.
Selain itu, Robin juga turut menerima uang dari Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna senilai Rp507.390.000, mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sejumlah Rp5.197.800.000. Kemudian dari Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi sebesar Rp525.000.000.