Setelah Somasi Andre Taulany dan Stinky, Ndhank Sampaikan Permintaan Maaf
jpnn.com, JAKARTA - Perseteruan pencipta lagu Mungkinkah, Ndhank Surahman dengan band Stinky serta Andre Taulany memasuki babak baru.
Setelah melayangkan somasi kepada Stinky dan Andre Taulany terkait larangan membawakan lagu Mungkinkah, Ndhank kini justru menyampaikan permohonan maaf.
Dia meminta maaf terkait permintaan ganti rugi sebesar Rp 35 miliar yang disampaikan dengan kuasa hukumnya tempo hari.
"Saya Ndhank Surahman saat ini saya mau menyampaikan klarifikasi dan permintaan permohonan maaf atas langkah yang telah saya lakukan, yaitu langkah dalam somasi kedua bersama kuasa hukum saudara Firdaus," kata Ndhank melalui akun media sosial miliknya, Rabu (10/1).
"Saya segera menyadari bukan seperti ini yang saya mau dan harapkan, karena sebagai manusia biasa, saya juga tidak luput dari kesalahan," sambungnya.
Setelah menyadari kesalahan, Ndhank mengaku langsung mencabut kuasa dari Firdaus.
Dia kini ingin berdialog dengan Stinky dan Andre Taulany untuk membicarakan royalti lagu ciptaannya.
"Dari awal saya membuat video pelarangan atau somasi tersebut adalah bertujuan agar dapat bermediasi dan duduk bersama Andre Taulany dan Stinky untuk membahas secara profesional terkait direct license untuk lagu-lagu saya," bebernya.