Setelah Terdengar Teriakan Histeris, Guci Dispenser Melayang
Selasa, 29 Juni 2021 – 20:57 WIB
Menurut Fajar, selain tak berizin, puluhan kios ini juga berdiri di atas lahan milik orang lain.
Dia mengatakan, pembongkaran ini sudah sesuai dengan prosedur.
“Kami tidak pandang bulu, semua harus mengikuti aturan. Kalau kami tidak tegas, Perda tidak akan jalan,” katanya kepada Jawa Pos Radar Semarang di lokasi pembongkaran.
Tak hanya PKL, sejumlah rumah liar yang berada di belakang kawasan tersebut juga akan dibongkar.
“Alasannya sama, berdiri di lahan milik orang lain,” katanya. (cr3/aro)
Yuk, Simak Juga Video ini!