Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Setelah UU SSW

Oleh Dahlan Iskan

Jumat, 16 Oktober 2020 – 07:27 WIB
Setelah UU SSW - JPNN.COM
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Kecepatan membuat UU ini mengagumkan. Cara meredam penentang UU ini juga menunjukkan nyali yang tinggi.

Namun semua itu hanya akan menjadi cela kalau ternyata tidak bisa menundukkan birokrasinya sendiri.

Birokrasi yang akan bisa membuat UU ini seperti masakan Padang –enak dipandang sekaligus enak dirasakan.

Dari ikut diskusi di TV One kemarin malam, saya jadi tahu bahwa peraturan pelaksanaan UU ini ternyata tidak banyak. Hanya 43 peraturan –38 peraturan pemerintah dan 5 peraturan presiden.

Itu berarti pembuatannya juga bisa cepat. Tidak memerlukan persetujuan siapa-siapa. Tinggal presiden sendiri yang perlu tanda tangan.

Berarti akhir tahun ini pun UU itu bisa dijalankan –lengkap dengan aturan pelaksanaannya. Begitu cepat.

Sekali lagi, tinggal satu masalah ini: sudah siapkah kapal besar kita melakukan manuver sesuai dengan kehendak nakhoda?

Kalau itu berhasil kita masih harus sukses melakukan siraman kedua. Agar bara itu padam.

Kecepatan membuat UU Cipta Kerja mengagumkan. Cara meredam penentang UU ini juga menunjukkan nyali yang tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News