Setelah Viral, Video Joget Bumbung Terhapus dari Akun Ini
Sebagai langkah awal, tim dari Ditsiber kata Fadil akan mendalami hal itu.
Koordinasi dengan pihak terkait akan dilakukan secepatnya seperti Kemenkominfo dan Polda Bali.
“Yang pasti kami dalami dan akan koordinasi,” tambah dia.
Menurut dia, untuk memastikan perbuatan pelaku penyebar masuk pidana atau bukan harus ada penyelidikan dulu. Karena mungkin kata dia penyebar ada maksud lain.
“Belum bisa disimpulkan (pidana atau bukan),” ucap dia.
Sebelumnya Bali Express (Jawa Pos Group) Jumat (24/11) melaporkan, aksi tersebut juga disaksikan kalangan anak-anak yang sejatinya tak pantas menonton adegan dewasa itu.
Sontak saja, akun Facebook Arta Wan yang mengunggah aksi joget dibanjiri komentar.
Sejauh ini tercatat, ada 2500 yang menyukai dan 22.654 kali dibagikan. (mg1/jpnn)