Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Setiap Hari Ada Masker dari Belitung ke Tiongkok, Awas! Tidak Boleh Lebih Rp 2 Juta

Selasa, 11 Februari 2020 – 06:44 WIB
Setiap Hari Ada Masker dari Belitung ke Tiongkok, Awas! Tidak Boleh Lebih Rp 2 Juta - JPNN.COM
Proses pengiriman masker dari Belitung ke China. Foto: babel.antaranews.com/kasmono

jpnn.com, BELITUNG - Kepala Posindo cabang Tanjung Pandan, Azmat Nuzul Pasa mengungkap pengiriman masker dari kantor PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menuju Tiongkok dan sekitarnya mengalami peningkatan, mencapai 101 kilogram dalam sepekan terakhir.

"Semenjak wabah virus corona menyerang Tiongkok, setiap hari selalu ada pengiriman masker ke negara tersebut," kata Azmat, Senin (10/2).

Menurut dia, pengiriman masker tersebut mulai meningkat terhitung 2 Februari hingga 9 Februari 2020, bahkan dalam setiap hari selalu ada pengiriman masker dengan negara tujuan China. "Terhitung tanggal 2 sampai tanggal 9 Februari atau seminggu terakhir ini ada 101 kilogram pengiriman masker keluar dari Belitung," ujarnya.

Ia menyebutkan masker tersebut dikirim ke beberapa negara seperti Tiongkok, Taiwan dan Hongkong. Sedangkan untuk satu kotak berisi 500 lembar masker. "Setiap hari ada pengiriman dua hingga tiga dus," katanya.

Dia mengatakan, masker tersebut dikirim dari Belitung melalui Jakarta dan setelah diproses langsung diterbangkan ke daratan Tiongkok, kecuali Provinsi Hubei. "Semua daratan Tiongkok boleh menerima kiriman masker kecuali Provinsi Hubei karena kota Wuhan berada dalam kawasan itu," katanya.

Selanjutnya, aturan pengiriman masker ke Tiongkok itu, dalam satu dus tidak boleh melebihi Rp 2 juta atau di bawah lima ribu Yuan, sehingga tidak dianggap barang impor oleh Pemerintah Tiongkok.

"Keterangan di resi atau dikotaknya, diperuntukkan untuk donasi sehingga keterangan untuk donasien atau not for sale, sehingga tidak dianggap barang impor itu dianggap barang amal," katanya.

Hal itu dilakukan karena penerima masker tersebut tidak membutuhkan lisensi seperti barang medis lainnya. "Jadi dianggap seperti pakaian layak pakai yang disalurkan untuk membantu masyarakat," ujar dia.

Dia juga memohon maaf apabila pengiriman masker dari Belitung ke Tiongkok mengalami keterlambatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News