Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Setjen Kemnaker Dua Kali Berturut-turut Memperoleh Penghargaan IKPA

Rabu, 05 Januari 2022 – 21:07 WIB
Setjen Kemnaker Dua Kali Berturut-turut Memperoleh Penghargaan IKPA - JPNN.COM
Setjen Kemnaker mendapat penghargaan IKPA 2021. Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendapatkan penghargaan terbaik II satuan kerja mitra Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII pada Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Award Tahun Anggaran (TA) 2021 periode semester I dengan pagu anggaran di atas Rp 200 miliar.

Setjen Kemnaker dua tahun berturut-turut masuk 2 besar penghargaan ini.

"Saya merasa bersyukur penghargaan penilaian IKPA ini buah dari kerja keras yang selama ini konsisten dijalankan," ujar Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi di Jakarta pada Rabu (5/1).

Penghargaan IKPA ini diserahkan dalam kegiatan evaluasi, motivasi, dan apresiasi kepada Satker Wilayah Pembayaran KPPN Jakarta VII atas Pengelolaan Keuangan 2021 sesuai keputusan kepala KPPN Jakarta VII.

Anwar Sanusi menuturkan, penghargaan IKPA ini memotivasi jajarannya untuk terus memberikan yang terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas.

Selain itu, penghargaan ini menjadi indikator bahwa Setjen Kemnaker bisa mengelola anggaran secara akuntabel dan mencerminkan aspek kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran, serta kepatuhan terhadap regulasi.

"Kami berharap penghargaan yang didapatkan ini menjadi motivasi untuk terus bekerja dan berkinerja yang terbaik dalam hal apa pun sehingga berdampak positif bagi Kemnaker," katanya.

Sekjen Anwar Sanusi berharap pelaksanaan anggaran pada seluruh satker di lingkungan Kemnaker semakin bersinergi dan membuahkan kinerja yang lebih baik daripada tahun sebelumnya.

Setjen Kemnaker kembali meraih penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Award Tahun Anggaran 2021

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close