Setjen MPR RI Raih Maturitas SPIP Level 3 dari BPKP
jpnn.com, JAKARTA - Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Setjen MPR RI menerima sertifikat pencapaian maturitas sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) level 3 di lingkungan Setjen MPR dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sertifikat Maturitas SPIP Level 3 itu diserahkan langsung Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan BPKP Iwan Taufiq Purwanto kepada Sekretaris Jenderal (Sesjen) MPR Ma'ruf Cahyono di Ruang Delegasi, Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/2).
Iwan menjelaskan, dalam Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP menyatakan, untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, menteri/pimpinan lembaga, gubernur, dan bupati/wali kota wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.
Menurut Iwan, ada lima unsur SPIP yang perlu diterapkan yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, serta monitoring dan evaluasi. Dia menjelaskan bahwa kelima hal ini sudah dilakukan penilaian mandiri oleh bagian pengawasan internal Setjen MPR.
Kemudian, kata dia, BPKP melakukan quality assurance berdasar permintaan Setjen MPR. "Hasil penilaian mandiri kemudian dimintakan quality assurance kepada BPKP, dan kami melakukan penjaminan kualitas yang alhamdulillah sudah Level 3," kata Iwan.
Menurut dia, pedoman penilaian yang dilakukan BPKP itu telah ditetapkan dalam Peraturan Kepala BPKP Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Penilaian dan Strategi Peningkatan Maturasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Ia mengucapkan selamat kepada Sesjen MPR dan jajaran yang sudah mencapai Maturitas SPIP Level 3. "Maknanya bahwa Setjen MPR sudah melaksanakan praktik pengendalian internal yang baik," ujar Iwan.
Menurut Iwan, pencapaian ini diharapkan juga menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan pemeriksaan atas pertanggungjawaban laporan keuangan di Setjen MPR. "Dan ini juga menjadi dorongan untuk lebih akuntabel dan transparan di lingkungan Setjen MPR," ungkapnya.