Setjen MPR RI Raih Maturitas SPIP Level 3 dari BPKP
Ma'ruf Cahyono menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan sesuatu yang luar biasa. "Tidak mudah meningkatkan capaian maturitas dari angka 2,8 menjadi 3 koma sekian," ujar Ma'ruf.
Ia mengaku sempat pesimistis bisa mencapai Marutitas SPIP Level 3, mengingat unit fungsional pengawasan di Setjen MPR baru eselon III. Namun, ujar dia, ke depan dengan adanya Perpres Nomor 45 Tahun 2019 tentang Setjen MPR, unit fungsional pengawasan itu akan meningkat ke eselon II. "Insyallah dengan adanya perpres itu nanti unit fungsional meningkat menjadi inspektorat," jelasnya.
Ma'ruf menjelaskan Level 3 ini merupakan harapan secara nasional oleh hampir seluruh kementerian/lembaga termasuk di Setjen MPR, dalam memenuhi sejumlah indikator penting untuk membangun kualitas pelaksanaan SPIP.
"Tentu sebagai sekjen yang memiliki tanggung jawab untuk menjalankan SPIP secara efektif dan berkualitas, pada hari ini di samping merasa senang, bangga, atas kerja keras bagian pengawasan dan seluruh unsur dan APIP yang ada di lingkungan Setjen MPR, ini menjadi satu tanggung jawab yang harus terus menerus dipertanggungjawabkan dan ditingkatkan," katanya.
Ia berharap pencapaian ini juga sebagai bagian dari upaya menekan penyimpangan. "Tentu harapannya antara lain adalah itu," tegasnya.
Ma'ruf mengaku sering sampaikan bahwa indikator pencapaian formal dari mana pun termasuk wajar tanpa pengecualian (WTP), tingkat Maturitas Level 3 dari BPKP, dan penerapan nilai reformasi birokrasi yang ada, seharusnya bisa dirasakan secara materil, tidak hanya formal.
"Jadi, bisa terasa dalam pengelolaan pemerintahan di internal. Tentu seperti adanya perubahan perilaku, manajemen pemerintahan yang semakin baik dan berkualitas," katanya.
Ia berharap dengan indikator kedisiplinan, efektivitas, produktivitas, akuntabilitas, dan lain-lain, pencapaian ini menjadi faktor pendorong agar sumber daya aparatur yang bekerja di Setjen MPR semakin baik.