Setnov: Giliran gua Dikejar sama KPK, Ongkos Rp 20 Miliar
Sumber Jawa Pos di internal KPK mengatakan, sebenarnya masih ada bukti rekaman lain antara Setnov, Andi dan Marliem yang belum dibeberkan jaksa.
Itu terkait dengan fee proyek e-KTP untuk Setnov yang disalurkan melalui Made Oka Masagung. "Dia sudah mengakui juga (penyaluran fee lewat Made Oka)," ungkap sumber tersebut.
Hanya, hingga kemarin Setnov belum mau mengakui secara resmi soal penyaluran fee e-KTP yang mencapai USD 3,5 juta itu.
Dia hanya mengakui suara percakapan seputar kekhawatiran berurusan dengan KPK. "Kalau itu (Rp 20 miliar) masalah yang berkaitan dengan hukum, kan pasti untuk bayar yang resmi (pengacara) untuk semuanya sangat tinggi," terangnya sebelum sidang.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah berharap Setnov tidak hanya mengakui suara rekaman percakapan soal kekhawatiran berurusan dengan KPK saja. Tapi juga mengakui keseluruhan perbuatan yang didakwakan jaksa KPK selama ini.
Khususnya soal aliran duit e-KTP yang disalurkan melalui rekan Setnov, Made Oka Masagung. "Yang diakui seharusnya secara keseluruhan perbuatan," terang Febri saat dikonfirmasi Jawa Pos.
Menurut Febri, upaya menyangkal aliran dana yang masih dilakukan Setnov sampai saat ini tidak akan berpengaruh terhadap posisinya dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun tersebut.
"KPK sudah ajukan cukup banyak bukti terkait dugaan aliran dana itu, jadi kalau pun menyangkal tidak akan berpengaruh," imbuh Febri.