Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Setnov Jadi Tersangka, Beginilah Respons Istana

Selasa, 18 Juli 2017 – 15:29 WIB
Setnov Jadi Tersangka, Beginilah Respons Istana - JPNN.COM
Johan Budi. Fotot: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Lantas, bagaimana respons Presiden Joko Widodo atas status tersangka korupsi yang kini disandang ketua umum Golkar itu?

Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi megatakan, Presiden Jokowi -panggilan beken Joko Widodo- tentu sudah mengetahui kabar tentang Novanto menjadi tersangka. Johan menegaskan, penetapan Novanto sebagai tersangka korupsi sebagai kewenangan KPK sepenuhnya.

"Tentu presiden sudah mengetahui, kan sudah ada di pemberitaan. Dan saya kira itu domainnya KPK. Presiden selalu menyampaikan bahwa kita semua harus menghormati proses hukum," kata Johan di Istana Negara, Selasa (18/7).

Bukan kali ini saja KPK menjerat pimpinan lembaga tinggi negara sebagai tersangka. Sebelumnya KPK malah pernah menangkap Irman Gusman karena sebagai ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ketahuan menerima suap dari pengusaha gula.

Johan pun menegaskan, semua pihak tentu harus menghormati langkah KPK dalam memberantas korupsi. Menurutnya, Presiden Jokowi pun selalu menghormati langkah-langkah KPK dalam menegakkan hukum.

"Apa yang dilakukan KPK semua harus menghormati, termasuk presiden, menghormati proses hukum.  Saya kira tidak hanya pada KPK, kepada semua yang berkaitan dengan hukum harus dihormati prosesnya," tambah mantan pimpinan KPK itu.(fat/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Lantas,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close