Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Setnov Sebut Puan dan Pramono Anung Kecipratan Rasuah e-KTP

Kamis, 22 Maret 2018 – 12:58 WIB
Setnov Sebut Puan dan Pramono Anung Kecipratan Rasuah e-KTP - JPNN.COM
Setya Novanto. Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Setya Novanto yang menjadi terdakwa korupsi e-KTP mengungkap keterlibatan politikus penting PDI Perjuangan dalam kasus yang menjeratnya. Mantan ketua DPR itu menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung ikut kecipratan uang e-KTP.

Novanto mengungkapkan itu ketika menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (22/3). Menurutnya, Puan dan Pramono sebagai legislator PDIP di DPR 2009-2014 menerima uang masing-masing USD 500 ribu.

Berdasar penuturan Novanto, uang rasuah itu diserahkan pengusaha Made Oka Masagung ke Puan dan Pramono. Kala itu, Pramono merupakan wakil ketua DPR, sedangkan Puan adalah ketua Fraksi PDIP.

Novanto mengaku memperoleh informasi tentang uang untuk Pramono dan Puang berdasar pengakuan Oka dan Andi Agustinus alias Andi Narogong saat berkunjung ke rumahnya. "Oka menyampaikan dia menyerahkan uang ke dewan,” ujar Novanto di kursi terdakwa.

Selanjutnya, politikus Golkar itu bertanya ke Andi dan Oka tentang nama anggota DPR yang menerima duit itu. “Tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, waktu itu ada Andi untuk Puan Maharani 500 ribu dan Pramono USD 500 ribu dolar," sebut Novanto.

Majelis hakim meminta penegasan ke Novanto soal kedua nama itu. "Untuk siapa? Ulangi," tanya Yanto.

"Bu Puan Maharani waktu itu ketua Fraksi PDIP dan Pramono adalah USD 500 ribu ini," jawab Novanto.

Selanjutnya, Novanto juga memperoleh informasi lain soal pihak-pihak di DPR yang kecipratan uang. Antara lain Jafar Hafsah selaku ketua Fraksi Partai Demokrat.

Setya Novanto mengungkapkan, Andi Narogong dan Made Oka Masagung menceritakan tentang uang untuk Pramono Anung dan Puan Maharani masing-masing USD 500 ribu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close