Setya Novanto Dianggap Kelewat Batas, GMPG Surati Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) yang dimotori Ahmad Doli Kurnia menyambangi kantor Sekretariat Negara Jakarta, Kamis (9/11).
Kedatangan mereka untuk mengantarkan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo.
Doli saat ditemui di kantor Setneg mengatakan isi surat terbukanya kepada Jokowi -sapaan Presiden- berkaitan dengan ungkapan perasaan dan pandangan GMPG terkait pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.
Lebih spesifik lagi adalah perkembangan penegakan hukum kasus mega korupsi proyek e-KTP yang menyeret nama Ketua DPR Setya Novanto.
"Menurut kami kasus ini sudah melebar begitu luas dan sudah mengancam keberlangsungan pembangunan politik, demokrasi dan hukum kita," ucap Doli.
Karena itu, mereka sengaja mengadu kepada Jokowi selaku Kepala Negara yang selalu mengampanyekan Nawacita, salah satunya berupa pemberantasan korupsi.
Sebab, kasus e-KTP menurut GMPG mengarah pada hal-hal yang tidak sehat, berlebihan, serta mengancam pembangunan hukum di Tanah Air.
"Apa yang dilakukan Setya Novanto itu sudah melampaui batas, bukan hanya sekedar melakukan pertahanan, tapi sudah melakukan perlawanan yang begitu agresif. Bahkan terakhir kan kuasa hukumnya mengadukan pimpinan KPK," jelas aktivis HMI ini.