Setya Novanto Dianggap Kelewat Batas, GMPG Surati Jokowi
Dalam pandangan GMPG, Setya Novanto dan kelompoknya terkesan ingin mengadu domba antarlembaga penegak hukum.
Dia pun heran karena hanya dua pimpinan KPK yang diperkarakan ke polisi, yakni Saut Situmorang dan Agus Raharjo yang memang dikenal vokal dalam mengusut kasus e-KTP yang diduga melibatkan Setya Novanto.
Apalagi, lanjut Doli, pihaknya mendengar Setya Novanto dan kelompoknya sering mengatakan bahwa mereka merasa dilindungi oleh Istana.
"Karena itu kami ingin mendapat ketegasan, apakah memang, walaupun kami tidak yakin bahwa Istana mengambil langkah-langkah seperti yang mereka sampaikan. Tapi kami ingin minta ketegasan Pak Presiden," tutur dia.
Dia menambahkan, bila memang KPK diberikan kepercayaan sebagai lembaga yang kredibel untuk melakukan pemberantasan korupsi, GMPG meminta Jokowi sebagai Kepala Negara harus ikut melindungi lembaga antirasuah tersebut dari berbagai ancaman dalam melaksanakan tugasnya.(fat/jpnn)