Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Setya Novanto: Sungguh Menyakitkan Dicap Koruptor

Jumat, 13 April 2018 – 13:58 WIB
Setya Novanto: Sungguh Menyakitkan Dicap Koruptor - JPNN.COM
Setya Novanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto mengaku stigma yang melekat pada dirinya benar-benar menyakitkan.

Dia dicap sebagai koruptor dan pencuri uang rakyat, padahal kasus hukum yang didakwakan belum berkekuatan hukum.

"Saya merasa sungguh teramat menyakitkan cap koruptor, pencuri uang rakyat, yang terlanjur menempel pada saya bahkan sebelum sidang dimulai," ujar Novanto saat membacakan pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (13/4).

Menurut mantan Ketua Umum DPP Golkar ini, cap itu seperti menyampingkan semua kebaikan yang pernah ia lakukan. Padahal ada begitu banyak yang dilakukan semata-mata demi rakyat Indonesia.

Novanto mencontohkan saat masih menjabat Ketua DPR beberapa waktu lalu, tepatnya ketika Raja Salman berkunjung ke Indonesia. Novanto mengaku meminta agar kuota haji untuk Indonesia ditambah.

"Saat Raja Salman ke DPR saya meminta penambahan kuota haji dan itu kemudian disetujui Raja Salman," ucap Novanto.

Sementara itu terkait dakwaan, Novanto menegaskan DPR melalui Komisi II hanya sebatas memberi persetujuan terkait penentuan sumber biaya proyek pengadaan e-KTP. Sementara terkait usulan, murni datang dari pemerintah.

Menurut Novanto, tanpa adanya usulan yang disampaikan Mendagri ketika itu dijabat Gamawan Fauzi, proyek e-KTP tetap dibiayai melalui mekanisme Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN). Bukan lewat APBN murni. Anehnya, dalam perkara ini Novanto tetap didakwa mengintervensi penganggaran e-KTP.

Setya Novanto sedih semua kebaikan yang pernah dia lakukan seperti meminta penambahan kuota haji Indonesia ke Raja Salman, seperti terlupakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close