Setya Novanto Takut Isi Buku Hitamnya Diintip Wartawan
jpnn.com, JAKARTA - Setya Novanto mengaku takut isi Buku Hitam miliknya diintip awak media. So, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/1), terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP itu tak lagi membawa buku tersebut.
"Diumpetin. Kalian (wartawan) bisa tahu itu isinya, pancing-pancing belakang, ketahuan kesorot deh isinya," ujarnya saat ditanya perihal keberadaan buku tersebut.
Ditanya apakah benar isi buku tersebut salah satunya terkait nama-nama saksi di kasus e-KTP, Novanto enggan membeberkannya.
Terutama saat disinggung apakah termasuk nama-nama orang yang disebut menerima uang dari proyek tersebut. "Waduh, enggak deh," kilah Novanto.
Dalam kasus ini, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu didakwa melakukan intervensi terhadap penganggaran proyek pengadaan KTP berbasis elektronik (e-KTP) yang berlangsung di DPR pada 2009-2013. Perbuatan Novanto dan sejumlah pihak tersebut diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 2,3 triliun.
Selain itu, Novanto juga dinilai memperkaya diri sendiri, orang lain, dan suatu korporasi. Atas perbuatannya, Novanto didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (dna/jpc)