Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seungri Dijatuhi Hukum 18 Bulan Penjara, Kasusnya Bikin Ngeri

Kamis, 26 Mei 2022 – 22:19 WIB
Seungri Dijatuhi Hukum 18 Bulan Penjara, Kasusnya Bikin Ngeri - JPNN.COM
Seungri eks BIGBANG. Foto: Viki

Saat ini, Seungri sedang dipindahkan ke penjara pribadi. Dia akan tinggal di sana sampai Februari tahun depan selama sembilan bulan sisa hukumannya. (antara/jpnn)

Seungri eks BIGBANG dijatuhi hukuman 18 bulan penjara atas 9 dakwaan pelanggaran Undang Undang.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Pasar

    Jazuli Ungkap Pelanggaran Undang-Undang Akibat Kisruh Minyak Goreng, Tak Main-Main

    Jumat, 18 Maret 2022 – 20:54 WIB
    Jazuli Ungkap Pelanggaran Undang-Undang Akibat Kisruh Minyak Goreng, Tak Main-Main - JPNN.com
  • Gosip

    Terlibat dalam Kasus Prostitusi dan Perjudian, Seungri Divonis 3 Tahun Penjara

    Kamis, 12 Agustus 2021 – 21:49 WIB
    Terlibat dalam Kasus Prostitusi dan Perjudian, Seungri Divonis 3 Tahun Penjara - JPNN.com
  • Gosip

    Seungri Masih Membantah Terlibat Kasus Burning Sun

    Rabu, 30 Juni 2021 – 19:44 WIB
    Seungri Masih Membantah Terlibat Kasus Burning Sun - JPNN.com
X Close