Seusai Bertemu DPR RI & KemenPAN-RB, Ketum P-PPPK Tersenyum Lebar, Honorer Lega
Begitu juga dengan soal seragam ASN PPPK, lanjutnya, Fraksi PKS dan Komisi II DPR RI akan menyurati MenPAN-RB agar KemenPAN-RB memberikan surat edaran kepada kepala daerah.
Terkait masa kontrak, ujar Teten, KemenPAN-RB menegaskan tidak ada pemutusan perjanjian kerja, selama masih bekerja dengan baik dan disiplin. Bila ada pemutusan dan tanpa alasan yang mendasar, bisa dilaporkan.
Bagaimana dengan nasib honorer? KemenPAN-RB menyatakan telah menyiapkan regulasi untuk tenaga administrasi dari honorer K2 dan honorer lainnya dalam pengadaan PPPK 2024.
KemenPAN-RB sudah mempersiapkan regulasi bagi tenaga teknis dengan 4 jalur, yaitu:
1. Operator sekolah umum operasional bagi SD dan SMP.
2. Pengadaan tenaga usaha perkantoran dan non-sekolah
3. Pengelola Pelayanan Operasional (D-III)
4. Penata Pelayanan Operasional (S-1 sederajat).