Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seusai Diperiksa KPK, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Beri Penjelasan Begini

Jumat, 02 Februari 2024 – 14:40 WIB
Seusai Diperiksa KPK, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Beri Penjelasan Begini - JPNN.COM
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Arief menjelaskan kerja sama Bapanas dan Kementan hanya pada saat melakukan penghitungan data komoditas.

"Kecuali pada saat kami memberikan neraca komoditas, kami menghitung sama-sama. Akan tetapi, tidak ada hubungan antara Bapanas dan Kementan dalam struktur, ya, karena sudah terpisah," tuturnya.

Dia juga menjelaskan alasan ketidakhadirannya pada pemanggilan pertama oleh KPK adalah karena surat pemanggilan terhadap dirinya dialamatkan ke Biro Hukum Kementerian Pertanian, bukan langsung ke Bapanas sehingga akhirnya dilakukan penjadwalan ulang oleh penyidik KPK.

Sebelumnya, KPK pada Jumat 13 Oktober 2023, resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.

Kedua tersangka menyusul Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) yang telah lebih dahulu ditahan pada hari Rabu, 11 Oktober 2023.

Perkara dugaan korupsi di Kementan bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019—2024.

Dengan jabatannya tersebut, SYL lantas membuat kebijakan personal, di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.

Kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung mulai 2020 hingga 2023.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi diperiksa KPK, Jumat (2/2), sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan dengan tersangka SYL.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close