Seusai Minum Miras, 4 Pria di Semarang Nekat Mencuri AC, 2 Buron
Rabu, 24 Juli 2024 – 19:48 WIB
![Seusai Minum Miras, 4 Pria di Semarang Nekat Mencuri AC, 2 Buron Seusai Minum Miras, 4 Pria di Semarang Nekat Mencuri AC, 2 Buron - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2024/07/24/tampang-dua-pencuri-ac-saat-dihadirkan-di-polrestabes-semara-lovh.jpg)
Tampang dua pencuri AC saat dihadirkan di Polrestabes Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
"Saat ini masih ada dua orang yang masuk daftar pencarian orang, segeralah menyerahkan diri," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun penjara.(mcr5/jpnn)