Seusai Putusan MK, Anies-Muhaimin Ucapkan Terima Kasih ke PKS
Selasa, 23 April 2024 – 21:45 WIB
Atas putusan itu, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Pada intinya, ketiga Hakim Konstitusi tersebut menyatakan seharusnya MK memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: