Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seusai Tangkap Abdul Baraja, Polda Metro Jaya Usut Sumber Dana Khilafatul Muslimin

Selasa, 07 Juni 2022 – 21:18 WIB
Seusai Tangkap Abdul Baraja, Polda Metro Jaya Usut Sumber Dana Khilafatul Muslimin - JPNN.COM
Penampakan pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja saat tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN

Zulpan mengatakan kelompok itu menyerukan khilafah sebagai ideologi negara.

Sebab, klaim kelompok itu, khilafah bisa memberikan kemakmuran bumi dan kesejahteraan umat.

Menurut Zulpan, ajaran seperti itu bisa merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Kegiatan Khilafatul Muslimin ini murni melawan hukum," tegas Zulpan.

Abdul Qadir Hasan Baraja dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan UU Organisasi Kemasyarakatan. Abdul terancam dipidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. (mcr18/jpnn)


Setelah menangkap Abdul Baraja, Polda Metro Jaya menyelidiki sumber dana Khilafatul Muslimin. Ada dana yang diduga digunakan untuk website dan buletin.

Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News