Sewa Mobil tak Dikembalikan, Caleg Terpilih Ditangkap
jpnn.com - SEIRAMPAH – Terlibat aksi penipuan dan penggelapan, seorang anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, Drs Har (50) diamankan Polres setempat, Rabu(23/7) malam.
Bahkan caleg terpilih DPRD Provinsi Sumut ini terancam merayakan lebaranan di ruang tahanan Polres Sergai.
Data yang dihimpun dari kepolisian, penahanan dewan terhormat yang berdomisili di Dusun Jambu Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Sergai ini diketahui atas laporan dr Hj Laila Sari Dewi Perangin-Angin warga Jalan Teratai, Kecamatan Perbaungan, Sergai Agustus 2012 lalu.
Har disangka melakukan penipuan dan nggelapan satu unit mobil Toyota Innova BK 1285 OD milik pelapor (korban dr Hj Laila Sari Dewi). Laporan tertuang sesuai STPL nomor laporan LP/506/VIII/2012/SU/RES SERGAI tertanggal 8 Agustus 2012.
Peristiwa bermula saat Har meminjam mobil kijang Innova warna silver milik korban dengan cara menyewa pada hari Selasa, 24 April 2012 sekira pukul 09.00 WIB.
Hingga waktu yang disepakati, mobil tidak kunjung dikembalikan termasuk uang sewa mobil yang belum dibayar. Selanjutnya korban berusaha menemui pelaku, namun sulit ditemui, baik di rumah maupun di gedung DPRD Sergai. Selanjutnya memutuskan untuk melaporkan Har ke Mapolres Sergai.
Persisnya 26 November 2013, personel Sat Reskrim berhasil menemukan barang bukti berupa mobil di Jalan Gaperta Ujung, Medan Helvetia dari tangan SG(41). Pria itu mengaku meminjam mobil tersebut dari Har. Namun Har kepada penyidik Polres Sergai, mengaku tidak mengenal SG.
Selanjutnya Har ditetapkan sebagai tersangka atas penipuan dan penggelapan itu sebelun pemilihan legislatif (Pileg).