Si Abang Tampil Apa Adanya, Kophia Jatuh Cinta
Jumat, 19 Mei 2017 – 00:05 WIB
Namun, selama dua hari ini semua yang sidang di KJRI Kuching lengkap dan dikabulkan oleh majelis hakim. “Selama persyaratan nikah terpenuhi begitu pula halangan nikah tidak terdapat, Insya Allah kami tidak mempersulit sesuatu yang dapat kami permudah,” tegasnya.
Menurut Awie, momen seperti ini untuk memberikan landasan kepada pasutri TKI bahwa mereka merupakan pasangan sah yang tercatat dan terdaftar oleh negara. Selain itu, juga untuk memberikan perlindungan hukum kepada mereka. (*)