Si Cewek Menangis, Usai Ijab Kabul Harus Ngamar di Sel
jpnn.com - CIREBON– Kasus aborsi pasangan mahasiswa berinisial Can (21) dan Rit (18) memasuki babak baru. Keduanya akhirnya dinikahkan di musala kompleks Mapolsekta Utara Barat (Utbar), Cirebon, kemarin.
Acara sakral itu dihadiri keluarga dan penghulu yang didatangkan khusus dari Indramayu. Bertindak sebagai saksi adalah Panit II Reskrim Polsekta Utbar Ipda Imanudin SH.
Mengenakan kemeja koko putih dan peci hitam, Can nampak tenang. Dia tidak terlihat gugup. Di dalam musala, mempelai wanita hanya duduk dan terlihat selalu menunduk. Rit mengenakan jilbab putih dan memakai baju motif bunga-bunga.
Ketenangan Can membuat prosesi pernikahan tersebut berjalan lancar. Terbukti Can hanya satu kali melafalkan ijab kabul. “Sah, sah,” ucap keluarga dan sejumlah polisi yang menyaksikan pernikahan itu.
Setelah melaksanakan proses ijab kabul, suasana haru terlihat saat kedua mempelai bersalaman dengan kerabat dan orang tua yang hadir.
Bahkan Rit sempat menitikan air mata ketika mencium tangan kedua orang tuanya. Usai pernikahan itu, Can dan Rit tentu tak bisa berduaan. Mereka harus bersabar untuk hidup bersama.
Pasalnya usai melaksanakan proses ijab kabul, mereka harus kembali masuk ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tak ada perwakilan keluarga yang bisa diwawancarai usai prosesi pernikahan. Setelah salaman, pihak keluarga langsung pulang ke Indramayu tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.
Seperti diberitakan, Kamis (8/1) sekitar pukul 17.00 Can dan Rit menguburkan janin mereka di belakang rumah Can di perumahan Nuansa Majasem. Aksi ini terbongkar setelah diketahui oleh Ketua RT 07 RW 15 , Ade.