Si Jawara Kampung Ditangkap Polisi, Heboh!
Senin, 11 September 2017 – 00:35 WIB
Darinya disita barang bukti berupa STNK motor milik korban. Setelah menjalani proses pemeriksaan, Apik mengakui jika motor yang dia curi sudah dijual ke pada Tu, warga di Kecamatan Nibung.
"Dia jual ke orang lain seharga Rp1,5 juta. Sayangnya, si pembeli belum tertangkap. Ketika anggota datang, yang bersangkutan tidak ada di rumah," ucapnya.
Pihak kepolisian sudah memasukkan Tu dalam daftar pencarian orang (DPO). Diduga dia kabur setelah mengetahui rekannya tertangkap. (cj13/ce2)