Siaga 1 Kawal SPBU Hingga Rabu
Penimbunan BBM Subsidi DigagalkanSenin, 02 April 2012 – 11:30 WIB
Keempat pria asal Kapur IX, membeli bensin di SPBU Tanjungbalik, dengan menggunakan 134 jeriken berkapasitas 33 liter. Sebanyak 133 jeriken, diisi dengan bensin. Sedangkan 1 jeriken diisi solar. Semua jeriken, dimuat dalam 2 unit mobil L-300, dengan nomor polisi BA 8420 CJ dan BA 8287 CJ.
Melihat ulah keempat pria, polisi kemudian menanyakan izin mereka. Salah seorang pria yang teridentiifikasi bernama Hilmini Rusdi, menyodorokan surat izin pembelian BBM dari Disperindag Kabupaten Limapuluh Kota dengan nomor 265/DP/IX/2008. Hanya saja, surat yang diteken Kabag TU Disperindag Drs Sulastopo itu dinilai polisi sudah kedaluwarsa.
"Izin yang mereka peragakan, izin empat tahun lalu yakni izin tahun 2008. Tentu saja, tim gabungan Polres Limapuluh Kota yang melakukan pemeriksaan menjadi curiga," beber Kasubag Humas Ipda Muchri Sawir kepada wartawan, dalam acara gelar perkara tersebut.