Siang Bolong, 4 Orang Datangi Toko Emas tetapi Niatnya Lain
jpnn.com, JAMBI - Empat pelaku perampokan bersenjata api yang menggasak toko emas Sinar Gemilang, di Pasar Villa, Mayang Mangurai, Kota Baru, Kota Jambi, pada Senin (6/7) lalu, masih buron.
Perampokan tersebut telah merugikan pemilik toko emas mencapai Rp 2 miliar.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan pelaku dan motifnya," kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian, Rabu.
Sementara itu, bagi pemilik toko emas Sinar Gemilang, M Jon, mengaku atas kejadian itu dirinya masih menyisakan duka yang mendalam, karena selama 12 tahun dia berjualan emas di sana, tidak pernah mengalami kejadian seperti itu.
"Saya sudah 12 tahun berjualan emas di sini, tidak pernah menduga kejadian seperti kemarin terjadi," katanya.
Hingga saat ini, M Jon, mengaku belum menerima perkembangan lebih lanjut dari pihak Kepolisian.
M Jon juga berharap, agar para pelaku segera ditangkap oleh pihak yang berwajib dan semoga saja pelaku cepat ditangkap.
Aksi perampokan toko emas Sinar Gemilang tersebut terjadi Senin (6/7) sekitar pukul 12.15 WIB.