Siap Diperiksa Polisi, Ini Alasan Ria Irawan Jadi Endorser First Travel
Saat itu, kata Ria, dia hanya mendampingi suaminya yang diminta mendokumentasikan perjalanan umrah Jupe.
“Jatah suami sebenarnya umrah reguler. Tapi karena saya mau bantu promosi, alhmadulillah suami dan saya mendapatkan fasilitas VIP,” jelasnya.
Mualaf Baru, Suami Ria Irawan Bisa Cium Hajar Aswad
Sejauh ini, polisi sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus First Travel, yakni Andika Surachman, Anniesa Desvita Hasibuan dan adiknya, Kiki Hasibuan.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan ibadah umrah dan dijerat Pasal 55 juncto Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(Jlo/jpnn)