Siap-siap! Ahok Mau Selidiki Sertifikat Bangunan di Kemang
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bakal menyelidiki sertifikat sejumlah bangunan di Kemang, Jakarta Selatan, yang berada di Bantaran Kali Krukut.
Penyelidikan dilakukan sebagai langkah awal demi mencari solusi, sehingga banjir yang merendam kawasan Kemang Sabtu (27/8) kemarin, tidak kembali terulang.
Menurut gubernur yang akrab disapa Ahok tersebut, penyelidikan tidak hanya sebatas meneliti dari mana bangunan-bangunan yang ada memperoleh sertifikat. Namun juga meneliti apakah bangunan hotel, apartemen maupun pusat perbelanjaan di kawasan tersebut, telah melakukan kewajiban sebagaimana digariskan peraturan perundang-undangan.
"Hotelnya dapat sertifikat dari mana, dia punya kewajiban enggak? Ini mesti diteliti. Karena lembah kan sudah dibuatin Kemang Village. Dia bikin ada bak tampungan, tapi bak tampungan enggak bisa gantiin lembah. Kalau lembah kan beda sama bak tampungan," ujar Ahok, Senin (29/8).
Meski demikian mantan Bupati Belitung Timur tersebut mengakui, pihaknya tidak mungkin membongkar bangunan yang memiliki sertifikat hak milik (SHM). Namun kalau terbukti belum melakukan sejumlah kewajiban yang ditetapkan, Pemprov dapat 'memaksa' bangunan-bangunan tersebut melakukan kewajibannya.
"Ada sertifikat apa yang mau diperkarakan. Itu yang masalah, kami enggak mungkin bongkar, hak milik semua. Makanya, dia punya kewajiban enggak. Ini yang mesti diteliti," ujar Ahok. (gir/jpnn)