Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Siap-Siap! Aturan Insentif PPnBM dan PPN Properti Segera Dirilis

Rabu, 02 Februari 2022 – 13:54 WIB
Siap-Siap! Aturan Insentif PPnBM dan PPN Properti Segera Dirilis - JPNN.COM
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan aturan terkait insentif PPnBM otomotif dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan siap dirilis. Ilustrasi perpanjangan PPnBM DTP mobil baru. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan aturan terkait insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) otomotif dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan siap dirilis.

Sri Mulyani mengatakan bahwa telah menandatangani aturan terkait PPnBM otomotif serta PPN DTP sektor perumahan tersebut dan sekarang dalam tahap pengundangan.

Dia menuturkan jika proses pengundangan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selesai maka akan segera diumumkan.

“Kalau hari ini selesai ya akan diumumkan hari ini. Jadi ini lebih kepada pengundangannya. Sudah selesai semua,” katanya dalam konferensi pers KSSK, Rabu (2/2).

Pasalnya, Sri Mulyani menjelaskan kedua insentif ini sangat mampu mendorong pemulihan di sektor perumahan dan otomotif.

Hal tersebut dibuktikan dari realisasinya untuk tahun lalu. Realisasi kredit kendaraan bermotor mencapai Rp 97,45 triliun per Desember 2021 sejalan dengan peningkatan penjualan mobil ke level 863.300 dibanding penjualan 578.300 pada 2020.

Insentif PPnBM kendaraan bermotor oleh Kemenkeu ini dikolaborasikan dengan pelonggaran ATMR dan uang muka perusahaan pembiayaan oleh OJK serta pelonggaran uang muka kredit oleh BI.

Sri Mulyani membeberkan untuk realisasi di sektor perumahan mencapai Rp 465,55 triliun akibat insentif PPN untuk perumahan dari Kemenkeu yang dilengkapi pelonggaran ATMR, ketentuan tarif premi asuransi dan uang muka perusahaan pembiayaan oleh OJK.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan aturan terkait insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) otomotif dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan siap dirilis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News