Siap-siap Kecewa pada Jokowi-Ahok
Tersandera Sistem Penganggaran, Baru Bisa 'Gerak' 2014Senin, 15 Oktober 2012 – 19:27 WIB
Menurut Yuna, penyusunan RAPBD 2013 sudah melalui proses yang panjang, sejak awal 2012, yang antara lain lewat Musrenbangda. "Rasanya tidak mungkin Jokowi-Ahok bisa membongkarnya. Semua masih warisan yang lama (Fauzi Bowo-Prijanto, red)," imbuh dia.
Lantas, apa yang bisa dikerjakan Jokowi-Ahok? "Paling hanya melakukan penyesuaian-penyesuaian kecil. "Misal di bidang transportasi, paling cuman bisa membenahi saja," ujarnya.
Alasan lain, sesuai ketentuan di UU Nomor 32 Tahun 2004, sebagai kepala daerah yang baru, Jokowi-Ahok harus menjabarkan visi-misinya ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka lima tahun ke depan. RPJMD yang memuat rencana 5 tahun ke depan ini, harus sudah di-perda-kan paling lambat tiga bulan saat mulai menduduki jabatan.