Siap-siap Ongkos Angkot Naik 30 Persen
Kamis, 30 Mei 2013 – 02:12 WIB
BANDUNG- Jika harga bahan bakar minyak(BBM) jadi naik, maka Organda Kota Bandung akan menaikkan tarif angkot sebesar 30 persen. "Namun, kita masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat," ujar Ketua Organda Kota Bandung Neneng Juariah, kepada wartawan, kemarin.
Sebelum ada kepastian kenaikan harga BBM, Neneng memastikan tidak akan ada kenaikan tarif. Jika masyarakat menemukan ada yang supir angkot yang menaikan tarif sebelum ada kepastian kenaikan harga BBM, maka akan ditindak."Namun, harus ada bukti autentik untuk menegur supir tersebut," terangnya.
Sebenarnya, lanjut Neneng, kenaikan tarif 30 persen tidak seimbang jika dibandingkan dengan rencana kenaikan harga BBM yang mencapai 40 persen. "Kan kenaikan harga BBM dari Rp4500-Rp6500, ya itu kan lebih dari 30 persen," tambahnya.
BANDUNG- Jika harga bahan bakar minyak(BBM) jadi naik, maka Organda Kota Bandung akan menaikkan tarif angkot sebesar 30 persen. "Namun, kita
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kep. Riau
Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:55 WIB - Daerah
Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
Selasa, 07 Januari 2025 – 19:15 WIB - Bengkulu
Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
Selasa, 07 Januari 2025 – 11:40 WIB - Daerah
Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar
Selasa, 07 Januari 2025 – 11:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Dilepas Suwon FC, Pratama Arhan Dikontrak Bangkok United
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:51 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB - Komunikasi
Menperin Agus: Bos Apple Masih Melakukan Negosiasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:15 WIB - Sport
Statistik Bali United vs Persib: Tuan Rumah Underperform, Tim Tamu Lebih Unggul
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:42 WIB - Humaniora
Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:43 WIB