Siap-siap! Pemprov DKI Bakal Usir Ribuan Penunggak Retribusi Rusun
jpnn.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta akan mengusir penghuni rumah susun (rusun) yang punya tunggakan retribusi.
Rencananya penertiban diprioritaskan penghuni kategori umum yang menempati sekitar 1.600 unit rusun di 23 lokasi dan menunggak retribusi lebih dari tiga bulan.
Kepala DPRKP DKI Jakarta Agustino Dharmawan mengatakan, total tagihan tunggakan retribusi rusun hingga Juli 2017 mencapai Rp 31,703 miliar. Tercatat ada 9.522 penghuni yang menempati 14.206 unit rusun menunggak retribusi.
"Penunggak yang masuk kategori umum menempati sebanyak 3.008 unit. Dari jumlah itu penertiban diprioritaskan ke 1.600 unit yang menunggak lebih dari tiga bulan," ujarnya di Balai Kota DKI, Kamis (10/8).
Agustino menjelaskan, sebagai tahap awal, pihaknya akan mengindentifikasi terlebih dulu alasan penghuni rusun menunggak retribusi sebelum menjatuhkan sanksi.
"Sanksi yang bisa dijatuhkan mulai dari teguran, surat peringatan, penyegelan hingga pengosongan paksa," tandasnya. (dil/jpnn)