Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Siap-siap, Satgas Covid-19 Akan Memasang Stiker di Rumah Para Pemudik

Kamis, 13 Mei 2021 – 06:14 WIB
Siap-siap, Satgas Covid-19 Akan Memasang Stiker di Rumah Para Pemudik - JPNN.COM
Ilustrasi Covid-19. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berencana memasang stiker di setiap rumah pemudik sebagai penanda penghuni rumah telah melakukan perjalanan ke luar daerah selama periode larangan mudik Lebaran 2021.

"Yang mudik kami berikan stiker, rumah yang ditinggal mudik penghuninya juga akan kami tempelkan stiker," kata Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi Kombes Hendra Gunawan di Cikarang, Rabu.

Hendra mengatakan proses pendataan sekaligus pemasangan stiker di setiap rumah pemudik dilakukan Satgas COVID-19 dengan melibatkan partisipasi aparatur di tingkat kelurahan maupun desa dibantu pengurus RT dan RW setempat.

Fungsi stiker tersebut, untuk mempermudah proses pemeriksaan kesehatan kepada warganya yang melakukan perjalanan ke luar daerah saat mereka kembali ke rumah.

"Ini untuk memastikan para pemudik yang kembali ke Kabupaten Bekasi dalam keadaan sehat, tidak terpapar COVID-19," katanya.

Setelah kembali ke rumah, kata dia, Satgas COVID-19 akan melakukan pengecekan pemudik. Jika yang bersangkutan sudah memiliki hasil negatif COVID-19, petugas kesehatan langsung melakukan pendataan.

"Tapi, jika tidak punya surat hasil negatif COVID-19, petugas akan melakukan tes usap antigen sampai ke treatment akan kami lakukan," ucapnya.

Kapolres Metro Bekasi itu mengungkapkan pelaksanaan tes usap antigen pemudik nanti menggunakan 480 ribu alat tes yang didapat Polda Metro Jaya dari bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pemasangan stiker di setiap rumah pemudik dilakukan Satgas COVID-19 dengan melibatkan partisipasi aparatur di tingkat kelurahan maupun desa dibantu pengurus RT dan RW setempat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News