Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Siap-Siap, Tilang Uji Emisi Bakal Kembali Berlaku di Jakarta Mulai Besok

Selasa, 31 Oktober 2023 – 09:59 WIB
Siap-Siap, Tilang Uji Emisi Bakal Kembali Berlaku di Jakarta Mulai Besok - JPNN.COM
Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melaksanakan razia uji emisi dengan menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan. Foto/ilustrasi: Sarlantas Depok, Jabar

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melaksanakan razia uji emisi dengan menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus.

Langkah ini diambil setelah evaluasi yang melibatkan berbagai pihak.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan razia uji emisi dilakukan bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara.

“Ini sangat efektif, hasil kajian kami bersama NGO Internasional Vital Strategies menunjukan intervensi sumber emisi dari sumber bergerak manfaat terbesar berasal dari uji emisi,” ucap Asep, Kamis (31/10).

Razia pada September lalu dan dilaksanakan kembali pada November dengan mekanisme yang sudah disempurnakan.

“Kami sudah melibatkan berbagai pihak untuk melakukan evaluasi, hasilnya razia uji emisi ini kembali dilanjutkan dengan beberapa penyempurnaan dalam pelaksanaannya,” tuturnya.

Razia uji emisi yang mulai dilakukan pada 1 November 2023 ini akan dijalankan secara konsisten dan menyasar lebih banyak kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi.

“Hingga akhir tahun ini, DLH DKI bersama Polda Metro akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik di 5 wilayah DKI Jakarta,” kata dia.

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melaksanakan razia uji emisi dengan menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News