Siap Terima Mandat OJK, BEI Rapikan Infrastruktur MTN
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji kemungkinan kewajiban penerbitan MTN melalui bursa.
Penerbitan tersebut nantinya juga harus mendapatkan izin dari OJK.
Selama ini, penerbitan MTN hanya dilakukan secara privat.
Artinya, untuk menerbitkan surat utang tersebut, yang diperlukan hanyalah verifikasi oleh rating agency.
Rating tersebut diberikan atas dasar laporan akuntan publik. Namun, sistem itu masih mempunyai kelemahan.
Yakni, sulit mendeteksi gejala default dari penerbit MTN. Karena tidak ada keharusan menyampaikan laporan keuangan ke OJK dan BEI, investor berpotensi menjadi pihak yang dirugikan ketika terjadi gagal bayar utang.
’’Kalau perlu, semua MTN ini bisa saja nanti kami pikirkan, apa semua MTN dikeluarkan melalui bursa. Kajiannya lagi kami pikirkan,” ujar Wimboh. (rin/c17/sof)