Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Siapa Briptu Martin Gabe yang Juga Dilaporkan Kuasa Hukum Brigadir J? Ternyata

Sabtu, 27 Agustus 2022 – 16:54 WIB
Siapa Briptu Martin Gabe yang Juga Dilaporkan Kuasa Hukum Brigadir J? Ternyata - JPNN.COM
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali melaporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi serta Briptu Martin Gabe ke Bareskrim Polri, Jumat (26/8) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Kamaruddin menyebutkan pihaknya sudah menyerahkan barang bukti berupa surat kuasa, dokumen penghentian penyidikan laporan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, dan upaya pembunuhan.

Kemudian ditambah dengan rilis berita media online, rekaman video yang dimasukkan ke dalam flashdisk, yaitu video mantan Kapolres Jakarta Selatan, Karopenmas, kemudian Benny Mamoto yang menyatakan terjadi kekerasan atau pelecehan seksual dan pengancaman atau tembak menembak.

"Sudah, sudah (diterima laporannya), karena buktinya kami bawa," ucapnya.

Sosok Briptu Martin Gabe ternyata memiliki peranan khusus dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dia disebut ikut dalam skenario Ferdy Sambo untuk menyesatkan penyidikan.

Briptu Martin Gabe sebelumnya melaporkan Brigadir J atas dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap Bharada E di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Baca Juga: Ferdy Sambo Gunakan Hak Ajukan Banding, Kompolnas Yakin Ini yang Terjadi Selanjutnya

Belakangan kasus percobaan pembunuhan terhadap Bharada E itu tak terbukti. Bareskrim juga telah menghentikan laporan polisi dugaan percobaan pembunuhan yang dilakukan Brigadir J kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.(mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin melaporkan Briptu Martin Gabe resmi ke Bareskrim Polri terkait laporan palsu dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News