Siapa Nih, Pendana Sekjen FUI Nginap di Hotel Mewah?
jpnn.com, JAKARTA - Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath (MAK) diketahui menginap di Kempinski, salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat, jelang aksi 313, Jumat (31/3) lalu.
Dia terpaksa menginap karena domisili yang jauh di Bogor.
Di hotel tersebut, kooordinator aksi 313 itu juga ditangkap polisi Jumat dini hari, beberapa jam sebelum aksi dimulai.
Untuk itu, poisi masih menyelidiki alasan MAK memilih hotel bertarif Rp 2 juta ke atas per malam itu, sebagai tempat beristirahatnya. Termasuk, pihak yang mendanainya.
“Biaya menginap (di Kempinski) masih didalami penyidik. Saya belum dapat informasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (2/4).
Sebelumnya, pada penangkapan di hotel tersebut, polisi menyita 19 barang bukti.
Mulai dari benda elektronik seperti ponsel dan laptop, spanduk berkonten provokatif, hingga uang tunai sebesar Rp 18.870.000.
“Ada beberapa barang bukti dan uang yang kami (polisi) sita. (Nominal uang) antara Rp 17 juta lebih ya. Jadi selain uang, ada juga barang-barang lain,” terang Argo Yuwono, kemarin.