Siapa Nih, Pendana Sekjen FUI Nginap di Hotel Mewah?
Minggu, 02 April 2017 – 15:19 WIB
Meski demikian, Argo belum bisa memastikan uang tersebut milik MAK atau bukan.
Termasuk, kegunaan uang yang diamankan dari tersangka bernama asli Muhammad Gatot Saptono itu.
“Saya belum dapat informasi ya. Uangnya siapa. Yang terpenting kami melakukan penyitaannya. Itu bagian dari materi penyidikan. Nanti kita tunggu saja,” urai Argo.
Untuk diketahui, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) itu dijerat Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP.
Saat ini, alumni Institut Pertanian Bogor tersebut resmi berstatus tahanan penyidik selama 20 hari ke depan.
Penahanan itu dilakukan setelah MAK diamankan selama 1×24 jam. (sta/rmol/ps/yuz/jpnn)