Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Siapa Nih Sembilan Anggota DPR Terpilih yang Belum Serahkan LHKPN?

Jumat, 06 September 2019 – 17:47 WIB
Siapa Nih Sembilan Anggota DPR Terpilih yang Belum Serahkan LHKPN? - JPNN.COM
Evi Novida Ginting Manik. Foto: Ricardo/JPNN.com

BACA JUGA: Lihat, Seorang Napi Diikat di Pohon Palem, Kanwil Kemenkum-HAM Lampung Beri Penjelasan Begini

"Untuk DPD, semua calon terpilih sudah menyerahkan," ucapnya.

Mengacu Pasal 37 PKPU Nomor 20 Tahun 2018, legislator dan senator terpilih wajib menyerahkan LHKPN ke KPU. Penyerahan dilakukan maksimal tujuh hari setelah penetapan.(mg10/jpnn)

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting menyebut belum semua anggota legislator terpilih di Pileg 2019 menyerahkan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close